Rabu, 27 September 2017

Sejarah Singkat

Hakekat Masjid

Secara etimologis, masjid diambil dari kata dasar sujud yang berarti ta’at, patuh, tunduk dengan penuh rasa hormat dan takzim[1].Mengingat akar katanya bermakna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid itu adalah tempat melakukan segala aktivitas (tidak hanya shalat) sebagai manifestasi dari ketaatan kepada Allahsemata[2]. Sedangkan secara terminologis, dalam hukum Islam (fiqh), sujud itu berarti adalah meletakan dahi berikut ujung hidung (tulang T), kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ujung jari kaki ke tanah, yang merupakan salah satu rukun shalat. Sujud dalam pengertian ini merupakan bentuk lahiriyah yang paling nyata dari makna-makna etimologis di atas. Itulah sebabnya, tempat khusus penyelenggaraan shalat disebut dengan masjid.
Dari pengertian sujud secara terminologis di atas, maka masjid dapat didefinisikan sebagai ”suatu bangunan, gedung atau suatu lingkungan yang memiliki batas yang jelas (benteng/pagar) yang didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah umat Islam kepada Allah SWT, khususnya untuk menunaikan shalat[3].
catatan kaki:
  1. Sementara itu kata “sujud” yang dipergunakan dalam Al-Qur’an mengandungbeberapa pengertian. Pertama berarti sebagai penghormatan dan pengakuankeunggulan pihak lain, seperti sujudnya malaikat kepada Adam a. S. (Q. S. Al-Baqarah, 2 : 34). Kedua berarti sebagai kesadaran (insyaf) atas kesalahan yang diperbuat dan pengakuan terhadap pihak lain, seperti sujudnya para ahli sihir Fir’aun (Q. S. Thaha,20 : 70). Ketiga, berarti mengikuti atau menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah yang berkaitan dengan taqdir-taqdir-Nya yang berlaku pada alam semesta, seperti sujudnya bintang dan pepohonan (Q. S. Ar-Rahman, 55 : 6).
  2. Sebagaimana ditegaskan Allah dalam Q. S. Al-Jin, 72 : 18 dan Hadits Rasulullah SAW. Yang artinya : ”Telah dijadikan untukku, bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri”. 
  3. Mengingat, sudah ada pengertian terminologis, maka pengertian etimologis masjid diatas, bias juga dikatakan masjid dalam pengertian umum yang tidak memiliki arti secara hukum dan juga tidak diberlakukan hukum masjid kecuali hanya sah shalat di atasnya.
Masjid Jami Nurul Hidayah merupakan salah satu masjid yang berada di wilayah Depok, tepatnya diwilayah Kampung Bambon, Bojong Pondok Terong, Kec. Cipayung.

Wasiat

Setiap mu'min dibebaskan untuk mencintai siapa saja di antara semua makhluk, namun sesungguhnya mereka akan berpisah dengannya. Maka jangan sampai seorang mu'min menyibukkan hatinya dengan kesenangan-kesenangan dunia yang fana berupa istri, anak, harta dan selainnya dari hal-hal yang dicintai. ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, "Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanya permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan dari ALLAH serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu." (Q.S. Al Hadid 57 : 20)

Article Source at http://www.momentumpedia.com/2015/02/5.Nasehat.Jibril.html
Ibrahim Fatih © 2015 - 2017 . Momentumpedia
Phone/WhatsApp 081336520509 | BBM 5823559A | Link Bisnis http://www.bitly.com/BisnisTop
Berbagi Momentum Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik
Setiap mukmin dibebaskan untuk mencintai siapa saja di antara semua makhluk, namun sesungguhnya mereka akan berpisah dengannya. Maka jangan sampai seorang mukmin menyibukkan hatinya dengan kesenangan-kesenangan dunia yang fana berupa istri, anak, harta dan selainnya dari hal-hal yang dicintai. 

ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
"Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanya permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan dari ALLAH serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu." (Q.S. Al Hadid 57 : 20)  

Dalam Surah yang lain ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
 الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.” (Al-Maaidah: 3)

Prayer Magrib at MJ Nurul HIdayah, 25 September 2017


Selasa, 26 September 2017

1. Muharam


Sesungguhnya bulan Muharram adalah bulan yang agung dan diberkahi, bulan pertama dalam kalender Islam dan salah satu dari bulan haram (suci) yang Allah tegaskan dalam firman- Nya: 
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian pada bulan yang empat itu.”(At-Taubah 36) 
Dari Abu Bakroh dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : 
“… satu tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram yaitu tiga bulan yang berturut-turut, Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta Rajab Mudlor yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban. (HR Bukhari 2958). 
Desain latar Masjid Jami Nurul Hidayah, September 2017.

Muharram dinamakan dengan nama ini karena ia adalah bulan yang diharamkan dengan penegasan yang kuat. Allah berfirman :
“Jangan kalian menzhalimi diri kalian pada bulan-bulan tersebut”
Maksudnya: pada bulan-bulan haram tersebut, karena dosa pada bulan tersebut lebih berat dibanding dosa di bulan-bulan lain.
Dari Ibnu Abbas ketika beliau menjelaskan tentang firman Allah :
“Jangan kalian menzhalimi diri kalian pada bulan-bulan tersebut”

Allah mengkhususkan empat bulan yang haram dan menegaskan keharamannya. Allah juga menjadikan dosa pada bulan tersebut lebih besar. Demikian pula amal shaleh dan pahala juga menjadi lebih besar. Qatadah -rahimahullaah- mengatakan berkaitan dengan firman Allah :
“Jangan kalian menzhalimi diri kalian pada bulan-bulan tersebut”

Sesungguhnya perbuatan zhalim pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada pada bulan-bulan lain. Meskipun zhalim, bagaimanapun juga merupakan dosa besar, tetapi Allah membesarkan sesuatu yang Ia kehendaki. Beliau juga mengatakan: 
“Sesungguhnya Allah memilih beberapa pilihan dari makhluk-Nya, Allah telah memilih rasul (utusan) dari para malaikat sebagaimana Allah juga memilih rasul dari umat manusia, Allah memilih dzikir dari kalam-Nya, memilih masjid-masjid dari bumi-Nya, memilih bulan Ramadlan dan bulan-bulan haram dari seluruh bulan, memilih hari Jum’at dari seluruh hari dalam satu pekan, memilih lailatul qadar dari seluruh malam, maka agungkanlah apa yang telah Allah agungkan, karena menurut para ulama segala sesuatu itu memiliki kedudukan agung  jika memang telah Allah berikan kedudukan agung padanya.
(Diringkas dari Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah; tafsir surat At Taubah 36)


KEUTAMAAN MEMPERBANYAK PUASA PADA BULAN MUHARRAM 
Diriwayatkan  dari  Abu  Hurairah  ia  berkata:  Rasulullah  Shallallahu  'Alaihi       Wasallam bersabda: 
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadlan adalah puasa pada “bulan Allah” yang namanya bulan Muharram.” (HR Muslim nomor 1982) 
 Kata “bulan Allah” menunjukan bahwa bulan tersebut memiliki keagungan karena disandarkan kepada Allah. Al-Qari mengatakan: “Yang dapat dipahami secara langsung dari hadits ini adalah bahwa hal ini mencakup seluruh hari pada bulan Muharram.


Tetapi ada hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menunjukkan bahwa beliau tidak berpuasa satu bulan penuh selain bulan Ramadlan. Maka hadits ini merupakan anjuran untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram tetapi tidak satu bulan penuh. Ada pula hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Mungkin beliau baru mendapat wahyu tentang keutamaan bulan Muharram pada akhir hayatnya, sebelum sempat mengerjakan puasa  pada bulan tersebut. (Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi)

ALLAH MEMILIH WAKTU DAN TEMPAT YANG IA KEHENDAKI 
Imam Al ‘Izz bin Abdissalaam -rahimahullaah- mengatakan: “Memberikan keutamaan pada tempat dan waktu itu ada dua bentuk; pertama: yang bersifat duniawi, kedua: diniy (bersifat keagamaan) yang kembali pada kemurahan Allah terhadap para hamba-Nya untuk melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang beramal, seperti keutamaan puasa Ramadlan dari puasa pada bulan-bulan lain, demikian pula ‘Asyura. Keutamaan yang Allah berikan ini menunjukkan kemurahan dan kebaikan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. (Qawa’idul Ahkaam 1/38)

‘ASYURA DALAM  SEJARAH 
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas beliau berkata: “Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam datang ke kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura beliau bertanya: “Apa ini ?” Mereka menjawab: “Ini adalah hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Nabi Musa pun berpuasa pada hari ini.” Beliau bersabda: “Saya lebih berhak terhadap Nabi Musa daripada kalian, maka beliau berpuasa dan memerintahkan kepada kaum muslimin untuk berpuasa juga.” (HR Bukhari nomor 1865) 
Perkataan: “Ini hari baik” dalam Shahih Muslim diriwayatkan dengan ungkapan: “Ini adalah hari agung, Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya serta  menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya.” Sabda beliau: “maka Nabi Musa puasa pada hari tersebut.” Imam Muslim menambahkan riwayatnya: “sebagai rasa syukur kepada Allah maka kami juga puasa”. Dalam riwayat Imam Bukhari: “dan kami juga puasa pada hari tersebut sebagai penghormatan”. 
Sedang ungkapan: “maka beliau memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa juga” dalam riwayat Imam Bukhari juga dinyatakan: “maka beliau bersabda kepada para shahabatnya: Kalian semua lebih berhak dengan Nabi Musa daripada mereka, maka puasalah kalian”.
Puasa ‘Asyura sudah dikenal bahkan pada masa jahiliyah sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam diangkat menjadi rasul. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah beliau berkata: “Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu sudah pernah mengerjakan puasa ‘Asyura”. Imam Al Qurthubi mengatakan: “Mungkin orang-orang jahiliyah melakukan puasa tersebut dengan alasan mengikuti syari’at umat terdahulu seperti Nabi Ibrahim.

Dalam suatu hadits dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengerjakan puasa ini di Mekah sebelum beliau hijrah ke Madinah. Ketika beliau hijrah ke Madinah beliau mendapati orang-orang Yahudi memperingatinya. Maka beliau bertanya kepada mereka tentang sebabnya. Mereka menjawab sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits di atas. Beliaupun memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan perbuatan yang berbeda dengan mereka di mana mereka menjadikan hari tersebut sebagai hari ied. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits Abu Musa beliu mengatakan: “Hari ‘Asyura dijadikan sebagai hari ied oleh orang-orang Yahudi.” Dalam riwayat yang terdapat dalam Shahih Muslim: “Hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan dan dijadikan sebagai hari ied oleh orang-orang Yahudi.” Dalam riwayat yang lain di Shahih Muslim disebutkan: “Penduduk Khaibar (Yahudi) menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari ied, mereka memakaikan para wanita mereka dengan berbagai perhiasan.” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Puasalah kalian pada hari tersebut.” (HR Bukhari)


Maka dapat kita simpulkan bahwa faktor yang mendorong perintah puasa ini adalah keinginan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi, agar kita berpuasa pada hari di mana mereka berbuka; karena pada hari ied orang tidak puasa. [Demikian ringkasan penjelasan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari]

KEUTAMAAN PUASA ‘ASYURA 
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas beliau berkata: “Saya tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sangat berusaha mengerjakan puasa untuk mendapatkan pahalanya dibanding hari-hari lainnya selain hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadlan. [HR Bukhari no 1867] 
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: 
“Saya memohon kepada Allah agar puasa ‘Asyura menjadi penghapus dosa satu tahun yang telah lalu.”(HR Muslim no 1976)
Ini merupakan karunia Allah kepada kita, karena telah memberikan pahala puasa satu hari yang dapat menghapuskan dosa-dosa selama satu tahun penuh.

KAPAN ‘ASYURA ITU ? 
Imam An-Nawawi -rahimahullaah- mengatakan: “‘Asyura dan Tasu’a adalah isim (kata benda) yang memiliki mad (dipanjangkan). Inilah yang dikenal dalam buku-buku bahasa. Para ulama dalam madzhab kita (Asy-Syafi’iyah) mengatakan: ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram sedang Tasu’a adalah hari kesembilan dari bulan yang sama…inilah pendapat jumhur ulama (kebanyakan ulama)… inilah yang dimaksud dalam hadits-hadits, yang sesuai dengan bahasa (Arab) dan dikenal oleh para ahli bahasa. (Kitab Al Majmu’)
Ini adalah nama yang islami dan tidak dikenal di zaman Jahiliyah. (Kasyful Qina’ juz 2 tentang puasa Muharram). Ibnu Qudamah -rahimahullaah- mengatakan: ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari Muharram. Ini adalah pendapat Sa’id bin Musayyib dan Hasan Al-Bashri. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas  beliau berkata:
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa  pada hari ‘Asyura yaitu hari kesepuluh bulan Muharram.” (HR At Tirmidzi. Beliau mengatakan: Ini adalah hadits hasan shahih)

KEUTAMAAN PUASA TASU’A (HARI KE-9 BULAN MUHARRAM) DI SAMPINGASYURA 
Sahabat Abdullah bin Abbas berkata: “Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengerjakan puasa ‘Asyura dan beliau perintahkan kaum muslimin juga untuk berpuasa, para sahabat mengatakan: 
“Wahai Rasulullah, ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani.” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Insya Allah pada tahun depan kita akan puasa pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan: “Sebelum datang tahun berikutnya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah wafat.” (HR Muslim no 1916) 
Imam Asy-Syafi’i, para pengikutnya, Imam Ahmad, Ishaq dan ulama lain berpendapat: disunahkan puasa hari kesembilan dan kesepuluh, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah puasa pada hari kesepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.
Oleh karena itu puasa ‘Asyura ini ada beberapa tingkatan: yang terendah adalah puasa pada hari kesepuluh saja, kemudian yang di atasnya puasa pada hari kesembilan dan kesepuluh. Semakin banyak puasa yang dikerjakan pada bulan Muharram maka itu lebih baik dan lebih utama.



HIKMAH DI-SUNNAH-KANNYA PUASA TASU’A (Hari Ke 9 Bulan Muharram)
Imam An-Nawawi -rahimahullaah- mengatakan: Para ulama dari ulama-ulama madzhab Syafi’iyyah dan ulama lain menyebutkan beberapa hikmah disunnahkannya puasa tasu’a: 
  1. Berbeda dengan orang Yahudi yang hanya puasa pada hari kesepuluh saja.
  2.  Menyambung puasa ‘Asyura dengan puasa lain, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang puasa hari Jum’at saja, Ini disebutkan oleh Al-Khaththabi dan lainnya. 
  3. Berhati-hati agar mendapatkan hari kesepuluh, karena khawatir keliru dalam penghitungan hari, jangan-jangan hari kesembilan yang disangka itu ternyata sudah masuk pada hari yang kesepuluh.
Pendapat yang lebih kuat dari ketiga alasan ini adalah pendapat yang mengatakan bahwa hikmah dikerjakan puasa pada hari kesembilan adalah agar berbeda dengan orang-orang Yahudi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullaah- mengatakan: “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang kaum muslimin menyerupai orang-orang ahlul kitab dalam beberapa hadits seperti sabda beliau tentang puasa ‘Asyura: 
“Jika saya masih hidup tahun depan maka sungguh saya akan puasa pada hari kesembilan.” (Al Fatawa al Kubro jilid 6)

Al Hafidz Ibnu Hajar -rahimahullaah- memberikan komentar terhadap hadits: 
“Jika saya masih hidup pada tahun depan, maka saya akan puasa pada hari kesembilan.” 
Apa yang menjadi keinginan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk berpuasa pada hari kesembilan adalah mengandung makna bahwa puasa ‘Asyura tidak hanya hari kesepuluh, namun ditambah dengan hari kesembilan. Hal ini bisa jadi karena hati-hati atau untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Dan inilah pendapat yang rajih (kuat) sebagaimana yang ditunjukkan dalam beberapa riwayat hadits di Shahih Muslim. (Fathul Bari 4/245)

HUKUM MENGERJAKAN PUASA ‘ASYURA SAJA (TANPA TASU’A) 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullaah- mengatakan: “Puasa ‘Asyura dapat menghapus dosa satu tahun dan bukan termasuk perbuatan yang makruh jika hanya mengerjakan puasa ‘Asyura saja… (Al Fatawa Al Kubro jilid 5). Dalam Tuhfatul Muhtaj, Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan: “Tidak mengapa kalau hanya mengerjakan ‘Asyura saja… (jilid 3 Bab Puasa Sunnat)


TETAP PUASA ‘ASYURA MESKI BERTEPATAN DENGAN HARI JUM’AT ATAU SABTU 
Ada larangan mengerjakan puasa pada hari Jum’at. Juga larangan  mengerjakan puasa pada hari Sabtu kecuali puasa fardlu. Namun larangan ini akan hilang jika ketika mengerjakan puasa hari Jum’at atau Sabtu tersebut dengan menambahkan satu hari sebagai pasangan bagi masing-masing hari tersebut. Atau bertepatan dengan ibadah yang disyariatkan seperti puasa satu hari dan berbuka satu hari, puasa nadzar, puasa qadla atau puasa yang memang dianjurkan dalam syari’at seperti puasa ‘Arafah dan puasa ‘Asyura… (Tuhfatul Muhtaaj jilid 3 Bab Puasa Sunat Musykil Atsar jilid 2 Bab Puasa Hari Sabtu)
Syaikh Al-Bahuti -rahimahullaah- mengatakan: “Dilarang menyengaja mengkhususkan untuk berpuasa hari Sabtu, berdasarkan hadits dari Abdullah bin Bisyr dari saudarinya: 
“Jangan kalian puasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang memang telah diwajibkan pada kalian.” (HR Imam Ahmad dengan sanad yang baik dan Al Hakim dan beliau mengatakan: Hadits ini sesuai dengan syarat Imam Bukhari) 
Hal ini dilarang karena menyerupai orang-orang Yahudi, maka jika mengkhususkan hari Sabtu saja menyerupai mereka… kecuali jika hari Jum’at atau Sabtu tersebut bertepatan dengan kebiasaan yang ada dalam syari’at seperti hari ‘Arafah atau hari ‘Asyura dan sudah menjadi kebiasaan puasa pada kedua hari tersebut, maka tidak dilarang, karena kebiasaan tersbut punya pengaruh. (Kasful Qina’ jilid 2 Bab Puasa Sunat)


APA YANG DILAKUKAN JIKA RAGU KAPAN AWAL BULANNYA?
Imam Ahmad -rahimahullaah- mengatakan: “Jika seseorang ragu kapan awal bulan Muharram maka ia puasa tiga hari, agar ia yakin telah mengerjakan puasa pada hari kesembilan dan kesepuluh. (Al Mughni karya Ibnu Qudamah jilid 3 Puasa-Puasa ‘Asyura).
Siapa yang tidak mengetahui kapan mulai masuk bulan Muharram dan ingin berhati-hati, maka ia menggenapkan bulan Dzul Hijjah menjadi tiga puluh hari, sebagaimana sudah menjadi kaidah, kemudian dia mengerjakan puasa hari kesembilan dan kesepuluh. Siapa yang berhati-hati maka ia puasa pada hari kedelapan, kesembilan dan kesepuluh (Jika Dzulhijjahnya 29 hari maka ia telah mengerjakan Tasu’a dan ‘Asyura dengan yakin).
Karena puasa ‘Asyura ini hukumnya sunnah dan bukan wajib maka orang tidak diperintahkan untuk mengawasi dan mengamati secara seksama awal bulan Muharram seperti pada awal bulan Ramadlan dan Syawwal.


APA YANG DAPAT DIHAPUS DENGAN PUASA ‘ASYURA ? 

Imam An-Nawawi -rahimahullaah- mengatakan: “(Puasa ‘Asyura) menghapus semua dosa- dosa kecil, maka maksud hadits tentang puasa ‘Asyura  menghapus semua dosa artinya selain dosa besar. Baliau melanjutkan: “Puasa ‘Arafah menghapus dosa dua tahun dan puasa ‘Asyura menghapus dosa satu tahun. Jika bacaan "amin" ma’mum berbarengan dengan bacaan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu Semua yang telah disebutkan tersebut dapat menjadi penghapus. Jika orang tersebut memiliki dosa-dosa kecil maka amal-amal tersebut menjadi penghapusnya, jika ia tidak punya dosa-dosa kecil maupun besar maka akan dicatat sebagai kebaikan dan diangkat derajatnya. Dan jika ia punya dosa besar tetapi tidak punya dosa kecil maka kita berharap dapat meringankan dosa-dosa besar tersebut. (Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab jilid 6 Puasa Hari Arafah).
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullaah- mengatakan: “Thaharah, shalat, puasa Ramadlan, puasa Arafah, dan puasa ‘Asyura hanya dapat menghapuskan dosa-dosa kecil. (Al Fatawa Al Kubro jilid 5)


TIDAK TERLENA DENGAN PAHALA PUASA 
Sebagian orang terlena dengan bersandarkan pada puasa hari ‘Asyura atau puasa Arafah, sampai-sampai ada yang mengatakan: “Puasa ‘Arafah dapat menghapuskan seluruh dosa selama satu tahun dan puasa Arafah menambah pahala. Ibnul Qoyyim -rahimahullaah- mengatakan: “Orang yang tergiur ini tidak tahu bahwa puasa Ramadlan dan shalat lima waktu lebih agung dan lebih mulia dibanding dengan puasa Arafah dan puasa ‘Asyura, dan amalan-amalan ini dapat menghapus dosa jika menghindarkan dosa-dosa besar. Ramadlan yang satu ke Ramadlan yang lain, Jum’at ke Jum’at berikutnya tidak sanggup menghapus dosa-dosa kecil jika tidak dibarengi dengan meninggalkan dosa-dosa besar. Gabungan kedua hal inilah yang dapat menghapuskan dosa-dosa kecil.
Ada juga orang-orang yang terlena dan mengira bahwa ketaatan yang telah dilakukannya lebih banyak dari maksiat yang pernah dikerjakannya, karena dia tidak mengevaluasi kesalahan- kesalahan dan dosa-dosanya. Jika dia melakukan amal shaleh dia mengingat-ingatnya dan menghitung-hitungnya seperti orang yang istighfar dengan lisannya dan bertasbih kepada Allah dalam sehari seratus kali. Kemudian dia membicarakan kejelekan dan merobek-robek kehormatan kaum muslimin, sepanjang harinya dia membicarakan hal-hal yang tidak diridloi oleh Allah. Orang ini hanya mengamati keutamaan-keutamaan tasbih dan tahlil, tetapi tidak melihat nash- nash  yang menunjukkan  ancaman  bagi orang-orang yang membicarakan kejelekan orang     lain, berdusta, menyebarkan fitnah dan dosa-dosa lain yang keluar dari lisan. Inilah yang dinamakan terlena. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah jilid 31) 


MENGERJAKAN PUASA ‘ASYURA PADAHAL MASIH PUNYA TANGGUNGAN PUASA RAMADHAN 
Ulama berbeda pendapat tentang hukum puasa sunnat sebelum menqadla (membayar) puasa Ramadlan yang menjadi tanggungannya. Ulama-ulama madzhab Hanafiyyah berpendapat bahwa hukumnya boleh dan tidak dimakruhkan, karena mengqadla puasa itu tidak harus langsung dikerjakan. Ulama-ulama madzhab Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat boleh tetapi hukumnya makruh, karena mengakhirkan mengerjakan kewajiban. Imam  Ad-Dasuqi mengatakan: “Menurut pendapat yang kuat, dimakruhkan mengerjakan puasa sunat bagi orang yang punya tanggungan puasa (wajib), seperti puasa nadzar, qadla dan kaffarat, baik  puasa sunnat tersebut tidak dianjurkan dengan tegas ataupun sangat dianjurkan seperti puasa ‘Asyura dan Tasu'a di bulan Dzul Hijjah”. 
Sedangkan ulama-ulama madzhab Hanabilah berpendapat bahwa hukum mengerjakan puasa sunat sebelum menqadla puasa Ramadlan adalah haram dan tidak sah, meski waktu untuk mengqadla puasa wajib ini masih terbuka lebar. Jadi harus memulai dengan mengerjakan yang wajib dulu dengan mengqadla. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah jilid 28: Puasa Sunat)

Maka hendaknya setiap muslim segera mengqadla puasa setelah keluar dari bulan Ramadlan agar dapat mengerjakan puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura tanpa ada halangan. Jika ia berpuasa pada hari ‘Arafah dan ‘Asyura dengan niat mengqadla sejak malam hari maka hal ini bisa berfungsi sebagai qadla puasa wajibnya. Karunia Allah sangatlah agung.

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Munajjid

Referensi/sumber: files.islamdownload.net

Rabu, 13 September 2017

Aku Lebih Baik Daripadanya

Bagaimana.., Semua ini dimulai sangat menarik.

Kisahnya baru dimulai. Kisah yang terjadi di awal waktu itu... (awal mula khalifah dimulai).. dan ini sampai saat ini masih berlanjut, dan masih diceritakan berulang-ulang. Dan ini ada dalam Al-Quran surat Al-Araaf, ayat 12.

Kisah ini adalah kisah dua Mahluk yaitu Adam dan Iblis. Pendapat yang mashyur adalah Iblis merupan mahluk Jin yang diperbolehkan masuk ke dalam barisan Malaikat.  Pada saat itu para Malaikat diperintahkan oleh Allah Subhannallahu Wata’ala untuk bersujud pada Adam. Sujud ini merupakan rasa Penghormatan bukan sujud untuk menyembah. Dan itu dilakukan oleh semua para Malaikat kecuali Iblis. Sujud penghormatan ini yaitu dengan cara membungkuk, sekali lagi Iblis menolak untuk bersujud pada Adam.
Allah Subhannallahu Wata’ala berfirman, “Apa yang membuatmu tidak mau bersujud, pada hal Aku yang memerintahkanmu. Iblis berkata, “Aku lebih baik darinya!” (suatu Pernyataan yang menjadi permasalahan/perhatian, karena sebagian para ulama berkata inilah Tindakan Dosa yang pertama kali, sepanjang sejarah kehidupan). Dan ini suatu pernyataan diri (Iblis) merasa lebih unggul. Merasa diri sendiri lebih unggul dibandingkan makhluk lainnya. Dengan perkataan dia, “Aku Lebih Baik Darinya.” Kemudian dia memberikan alasannya, inilah pemikirannya kenapa dia merasa lebih unggul, “Kau menciptakan aku dari api, dan Kau menciptakannya (Adam) dari tanah dan air. Aku api dan udara, dia tanah dan air. Aku lebih baik darinya. Apakah kesombongannya disini? Apa keunggulan yang iblis lihat? Materi kan? Dia melihat pada sisi dzatnya, dari apa kita diciptakan.






Dan apa yang unik tentang Iblis dan Adam? Baik Iblis dan Adam mempunyai ruh yang sadar, mereka punya pengetahuan sadar tentang Tuhan yang tidak dimiliki makhluk lainnya, entah mereka tercipta dari api, tanah, air, dan udara, atau dengan apapun mereka diciptakan. Jadi Iblis melihat situasinya dan berkata, “Aku lebih baik darinya!, Kenapa Kau membuatku untuk bersujud pada makhluk (seseorang) yang lebih rendah?” Baginya begitu logikanya! Dan ada banyak orang yang seperti itu di dunia ini, dan hal itu yang menyebabkan banyak masalah di dunia ini dulu, sekarang, dan nanti.
Allah Subhannallahu Wata’ala berfirman, “Maka Keluarlah!” Ini perintah bagi Iblis. “Tidak patut bagimu Sombong disini.”  Dia (iblis) di hadapan Sang Pencipta, sangat tidak patut untuk Sombong. Jika kau sadar akan Tuhan (Allah) kau tidak bisa menyombongkan diri. Oleh karena itu di diusir dari sana, karena keduanya tidak dapat beriringan. Kembali Allah Subhannallahu Wata’ala berfirman, “Pergi dari sini karena kau adalah Saghir” Kau tidak lebih baik, kau lebih buruk! Kau makhluk yang terhina karena kesombonganmu. Karena kesombonganmu, kau menjadikan dirimu lebih rendah (buruk) daripada makhluk yang kau pikir kau lebih baik darinya. Jadi pemikiranmu bahwasanya kau lebih baik dari makhluk ini, sebenarnya telah membuatmu lebih rendah darinya.
“Jadi keluarlah..!”  Kekufuran iblis disebut... Ini adalah kekufuran karena tidak patuh. Kemudian Iblis berkata, “Beri aku penangguhan”, Allah Subhannallahu Wata’ala berfirman, “Kau mendapat penangguhan”. 
Perhatikan Ini sangat penting!
Iblis berkata, “Karena Kau membuatku tersesat.!” (Iblis disini saat itu menyalahkan Allah). Inilah karakter dari iblis, membangkang..! suatu logika bodoh dari Iblis!
Kembali lagi saat Allah Subhannallahu Wata’ala berfirman, “Kenapa kau tidak melakukannya?” Dan iblis berkata, “Aku tidak bisa! Aku lebih baik darinya.” Iblis kembali berkata, “Kau membuatku tersesat, karena telah memerintahkanku melakukan hal itu.” Karena aku tidak bisa melakukannya, tapi Kau berfirman, “Lakukan!” Jadi ini salah-Mu! Ini bukan salahku, ini salah-Mu!” Dia menyalahkan Tuhan atas masalahnya. 
Sekarang aku akan mengintai dan menyergap mereka (Adam dan keturunannya, manusia). Karena Kau memerintahkanku melakukannya, jadi ini salah-Mu dan manusia! Kau memerintahkanku melakukan sesuatu yang tak dapat kulakukan!, Dia (Adam) tidak pantas”. Jadi iblis punya dua musuh disini. Dia marah pada Allah Subhannallahu Wata’ala dan dia marah pada Adam.
Dan dia berkata, “Dan aku akan mendatangi mereka dari belakang, dan dari kanan dan dari kiri, dan Kau akan melihat bahwa sebagian besar dari mereka tidak bersyukur”. Jadi hal ini juga menjadi perhatian dan penting karena sekarang iblis punya misi untuk menunjukkan manusia tak tahu berterima kasih, dia ingin menunjukan pada Tuhan (Allah). “Kau membuat kesalahan, Kau seharusnya tidak menjadikan mereka (Manusia) sebagai khalifah di bumi. Dan Kau akan melihat bahwa mereka tidak akan bersyukur atas apa yang Kau berikan pada mereka.” Juga oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis  di antara mereka."
So, Jadi kisah ini sangat menarik karena, 
“Jika kau menempatkan Allah Subhannallahu Wata’ala pada posisi yang benar, dan kau menempatkan dirimu pada posisi yang benar, dimana kau melihat Allah Subhannallahu Wata’ala di atasmu, dan kau di bawah, dalam sujud, dalam keadaan tunduk, setan (iblis) tidak akan punya akses.” Dalam Hadist, saat kapan setan melarikan diri? Yaitu saat kau sedang bersujud, karena dia tidak dapat menundukan diri pada Allah Subhannallahu Wata’ala
Dan kemudian Allah Subhannallahu Wata’ala mengusirnya dari surga dalam keadaan terhina! Kembali Allah Subhannallahu Wata’ala berfirman, “Barangsiapa mengikutimu, Aku akan memenuhi neraka dengan mereka. Orang-orang yang mengikutimu... kau adalah imam (pemimpin) mereka, dan kau menuju neraka, jadi kau akan membawa serta mereka bersamamu!.” Jika kau anggap setan sebagai imammu, dia akan membawamu kesana, yaitu neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.